BPI KPNPA RI Demo di Kejagung dan Mabes Polri, Desak Tuntaskaan Kasus Korupsi dan Pengancaman Wartawan di Lingga
JAKARTA (Sempadanpos.com) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memenuhi janjinya untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar (Mabes) Polri pada Kamis (7/11/2024). Massa mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
Aksi ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), pengadaan tanaman bonsai, serta pembagian uang APBD yang diduga melibatkan Bupati Lingga Muhammad Nizar, Ketua Tim Penggerak PKK Lingga Maratusholiha, dan sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, kasus ancaman terhadap wartawan Radar Kepri, Aliasar, oleh Sekwan Lingga Safaruddin juga menjadi perhatian.
“Laporan ini sudah kami sampaikan ke Kejagung dan Mabes Polri beberapa minggu lalu, bahkan sebelumnya ke Polda dan Kejati Kepri. Namun, belum ada perkembangan berarti. Bupati Lingga ini seakan kebal hukum,” ujar Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar.
Setelah melakukan orasi di Mabes Polri, massa bergerak ke Gedung Kejagung untuk melanjutkan aksi. Tubagus menegaskan, momentum ini penting bagi Kejaksaan untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kasus ini sudah terang benderang, bahkan ada bukti rekaman. Tapi, hingga kini belum ada langkah serius dari Kejaksaan,” ujarnya.
Dalam aksinya, Tubagus bersama dua perwakilan massa diundang masuk ke ruangan Divisi Humas Polri untuk menyerahkan empat bundel dokumen sebagai bukti. Hal serupa terjadi di Kejagung, di mana Tubagus diterima oleh pejabat terkait untuk menyampaikan aspirasi.
Bukti Rekaman Percakapan Bocor ke Publik
Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga mencuat setelah rekaman percakapan berdurasi 34 menit antara Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin bocor ke publik. Dalam rekaman tersebut, keduanya diduga menyepakati penggunaan APBD Lingga untuk memenangkan 25 calon legislatif dari Partai NasDem pada Pemilu Legislatif 2024.
Tak hanya itu, rekaman lain yang melibatkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Lingga, Widi Satoto, juga beredar. Dalam rekaman itu, Widi memerintahkan pemberian sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum di Kejari dan Polres Lingga.
BPI KPNPA RI berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menindak para pelaku korupsi di Kabupaten Lingga demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.(*/red)











