Bravo Polresta Tanjungpinang! Gerak Cepat Usut Teror Terhadap Pimpinan Media Tinta Jurnalis News
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Respons cepat Polresta Tanjungpinang patut mendapat apresiasi tinggi menyusul dugaan aksi teror terhadap keluarga besar media online Tinta Jurnalis News.
Peristiwa mencekam itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pemilik media, yang beralamat di Perumahan Valiant Permai Blok A No. 7, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Menurut keterangan keluarga, dua unit mobil berisi sejumlah pria berbadan tegap dan berkulit hitam mendadak berhenti di depan rumah mereka. Para pelaku turun dan melakukan aksi intimidasi dengan menggedor pagar serta berteriak-teriak secara agresif.
Aksi tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan menyebabkan penghuni rumah—termasuk anak-anak—mengalami ketakutan yang mendalam. Usai tak mendapat respons dari dalam rumah, para pelaku akhirnya meninggalkan lokasi.
Dugaan sementara mengarah pada adanya keterkaitan antara peristiwa ini dengan pemberitaan Tinta Jurnalis News mengenai praktik perjudian jackpot ilegal di kawasan SNL Food Mall Baru, Tanjung Uma, Batam, yang sebelumnya menjadi sorotan tajam dari redaksi.
Menyikapi kejadian ini, jajaran Polresta Tanjungpinang langsung bertindak cepat. Atas instruksi Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Intel, tiga personel intelijen diterjunkan ke lokasi dan bertemu langsung dengan pimpinan Tinta Jurnalis News pada Sabtu (2/8/2025) sore. Mereka meminta keterangan sekaligus melakukan pendalaman untuk memastikan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Polsek Tanjungpinang Timur juga telah melakukan pengecekan langsung di lokasi sesaat setelah insiden terjadi. Hingga berita ini diturunkan, situasi di rumah korban telah dinyatakan aman dan kondusif.
Pihak Tinta Jurnalis News menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan cepat dan sigap yang dilakukan aparat kepolisian. Mereka berharap aparat dapat menindak tegas pelaku aksi teror demi menjaga keamanan masyarakat dan memastikan kebebasan pers tetap terlindungi dari segala bentuk intimidasi dan tekanannya. (Red)











