DKPP RI Diminta Tindak Tegas Oknum BAWASLU Kepri yang Diduga Langgar Etik
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota BAWASLU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menuai sorotan publik dan desakan penindakan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Seorang tokoh masyarakat Kepri menyayangkan perilaku tidak terpuji tersebut, terlebih dilakukan oleh pejabat lembaga pengawas pemilu yang seharusnya menjadi contoh integritas dan moralitas.
“Ini tidak bisa dibiarkan. DKPP RI harus menindak tegas yang bersangkutan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Jumat (23/5/2025) lalu.
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa oknum anggota BAWASLU yang dimaksud telah menyelesaikan pendidikan S3 dan saat ini masih aktif menjabat di BAWASLU Kepri.
“Saya berharap DKPP segera menindaklanjuti kasus ini secara etik. Komisioner KPU RI saja bisa dicopot jika terbukti melanggar, apalagi di tingkat provinsi. Lembaga seperti BAWASLU harus diisi orang-orang yang menjaga nama baik dan marwah institusi,” lanjutnya.
Sebagai lembaga yang memiliki otoritas etik, DKPP RI memegang peran penting dalam menegakkan integritas penyelenggara pemilu. Bersama KPU dan BAWASLU, ketiga lembaga ini merupakan satu kesatuan dalam sistem kepemiluan yang dibentuk berdasarkan undang-undang.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BAWASLU Kepri Zulhadril Putra maupun oknum yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas isu tersebut. Pihak BAWASLU Kepri dinilai publik terkesan menutup-nutupi kasus ini.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan masyarakat. Tim redaksi masih menelusuri lebih lanjut guna mendapatkan keterangan resmi dan perkembangan terbaru. (*/red)











