Kabar Gembira! Tunjangan Hari Raya ASN di Anambas Sudah Disalurkan
ANAMBAS-(Simpadanpos.com)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, menjelaskan bahwa THR ASN telah disalurkan sesuai dengan gaji pokok masing-masing. “Dengan kemampuan keuangan daerah, THR harus dibayarkan agar ASN dapat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata Aneng pada Rabu, 19 Maret 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN ke depannya. “Dengan efisiensi yang ada, kita harus memahami situasi ini dan tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menambahkan bahwa pembayaran THR untuk ASN merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI. “Sejak hari Senin, kami sudah memberi perintah kepada BPKD untuk segera menyalurkannya, agar ASN dapat memenuhi kebutuhan mereka sebelum hari raya,” ujar Bayu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, juga mengonfirmasi bahwa THR telah disalurkan berdasarkan pengajuan dari setiap OPD. “Besaran THR disesuaikan dengan gaji bulan sebelumnya sebagai dasar pembayaran untuk Idul Fitri 2025,” kata Sahtiar.
Bupati Aneng berharap semua ASN dapat memahami kondisi pemerintah Anambas yang sedang dalam upaya efisiensi, yang berdampak pada seluruh elemen di Indonesia. “Kami mengharapkan pengertian dari ASN di tengah kondisi ini,” tutupnya. (Alex)