Kades Bukit Padi Serahkan Dua Unit Mesin Bajak kepada Kelompok Tani Sami Jaya
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Dalam upaya meningkatkan produktivitas petani dan mewujudkan swasembada pangan, Pemerintah Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyerahkan bantuan berupa dua unit mesin bajak kepada Kelompok Tani Sami Jaya. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di depan kantor desa pada Selasa, 4 Juni 2024.
“Alhamdulillah, hari ini Desa Bukit Padi telah menyerahkan bantuan dua unit mesin pembajak sawah kepada Kelompok Tani Sami Jaya. Bantuan tersebut kita serahkan langsung kepada ketua kelompok,” terang Lukman Hakim, Kepala Desa Bukit Padi.
Lukman menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendukung pencapaian swasembada pangan dan membantu kesejahteraan para petani di wilayah Desa Bukit Padi. “Selain membantu mewujudkan swasembada pangan, alat bajak ini juga dapat membantu para petani dalam mengurangi ongkos produksi, sehingga pendapatan mereka bisa meningkat,” tambahnya.
Dua unit mesin bajak ini dibeli menggunakan Dana Desa (DD) Desa Bukit Padi Tahun Anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar 72 juta Rupiah. “Bantuan dua unit mesin ini dibelanjakan pada tahun 2023 lalu menggunakan Dana Desa (DD) dengan pagu anggaran sebesar 72 juta Rupiah, dan baru hari ini bisa kita serahkan kepada kelompok tani,” jelas Lukman.
Ia juga menegaskan pentingnya sektor pertanian sebagai bagian dari program nasional swasembada pangan. “Pertanian sangatlah penting dan juga merupakan program nasional swasembada pangan. Jadi, kami dari Desa berupaya untuk membantu kebutuhan dasar kelompok tani seperti alat bajak ini,” pungkasnya.
Dengan bantuan alat bajak ini, diharapkan para petani di Desa Bukit Padi dapat meningkatkan produktivitas mereka dan mengurangi biaya produksi, sehingga penghasilan mereka dapat bertambah. (Her)











