Kajati Kepri Tekankan Pentingnya Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih dari Praktik Korupsi dalam FGD Jaga Desa di Karimun
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Karimun pada Selasa, 11 Maret 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun dengan tema “Penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, memberikan materi mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi di tingkat desa. Dalam pemaparannya, Kajati Kepri menekankan bahwa Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan manfaat maksimal.
Kajati Kepri juga mengungkapkan bahwa program Jaga Desa ini merupakan bentuk pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan hukum. Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Karimun pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 36.624.884.000,- yang terbagi ke dalam 42 desa. Kajati Kepri mengungkapkan data yang mencatat ribuan kasus penyalahgunaan dana desa yang telah ditangani sejak program ini dimulai pada tahun 2015.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Desa, Aparat Penegak Hukum, serta masyarakat Desa itu sendiri,” ujar Kajati Kepri. Ia juga menambahkan bahwa Jaga Desa tidak hanya bertujuan untuk menjaga desa dari masalah hukum, tetapi juga untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa.
Di akhir materi, Kajati Kepri mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama demi memperkuat desa sebagai bagian dari pondasi bangsa yang kokoh. “Kami akan selalu siap mendukung penuh dalam setiap langkah yang diambil dalam program ini, untuk menciptakan desa yang maju, aman, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan kewenangan,” tutupnya.
Selain sosialisasi dan diskusi, kegiatan ini juga mencakup penandatanganan MoU Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Karimun, serta peluncuran Program Inovasi Amanah (Aman, Mandiri, Sejahtera). Turut hadir dalam acara ini Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Maciano Bawole, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karimun, serta para Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Karimun dan tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 100 orang peserta.(dwi)