Kantor Imigrasi Tanjungpinang Raih Penghargaan Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Laporan Forensik Dokumen Keimigrasian
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang (TPI Laut Sri Bintan Pura) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih piagam penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam pengelolaan pelaporan alat laboratorium forensik dokumen keimigrasian tahun anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Diseminasi Forensik Dokumen Keimigrasian yang digelar di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta Taman Palem.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, sementara plakat penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, dan diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Ben Yudha Karubaba.
Dari 44 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinilai, hanya lima UPT terbaik yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan kualitas laporan, mencakup keberagaman fitur pemeriksaan yang digunakan, keberagaman fitur pengaman yang diidentifikasi, serta ketepatan penamaan fitur pengaman dalam laporan bulanan pemeriksaan dokumen forensik periode Januari hingga September 2025.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang dinilai tertib, konsisten, dan profesional dalam pelaporan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Tanjungpinang dalam menjaga mutu kinerja serta mendukung proses penyelidikan dan penyidikan dokumen keimigrasian secara profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Ben Yudha Karubaba, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pelayanan keimigrasian, khususnya dalam mendukung proses projustitia di bidang forensik dokumen,” ucapnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kantor Imigrasi Tanjungpinang semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan berintegritas, serta berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. (Dwi)











