Kapolda Kepri Imbau Warga Tetap Tenang, Polisi Tingkatkan Patroli saat Listrik Padam
BATAM (Sempadanpos.com)– Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., mengimbau masyarakat di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan agar tetap tenang menyikapi pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut.
Polda Kepri telah mengambil langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif selama pemadaman listrik berlangsung.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengerahkan personel kepolisian untuk melaksanakan patroli, penjagaan, pengaturan arus lalu lintas, serta pengamanan objek vital nasional.
“Alhamdulillah, selama kejadian padamnya listrik tersebut hingga hari ini, kami tidak menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas ataupun pencurian ataupun kasus menonjol lainnya. Artinya, polisi bersama-sama dengan masyarakat hadir untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan damai,” ujar Suhendri.
Kapolda Kepri juga meminta pihak PT PLN agar segera mengidentifikasi penyebab pemadaman listrik tersebut. Langkah ini dinilai penting agar upaya antisipasi dapat dilakukan sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Selain itu, Suhendri mengingatkan masyarakat, khususnya di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau berita hoaks yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau, terutama di daerah yang terdampak pemadaman listrik.
“Mari kita jaga bersama Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, Bintan, dan Kota Tanjungpinang, untuk tetap aman, tertib, dan damai. Salam Polisi Bersama Masyarakat,” tutup Kapolda Kepri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Layanan 110 dapat diakses selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diharapkan tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
(dwi)










