Kapolres Anambas Waspadai Peredaran Beras Oplosan, Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku
ÀNAMBAS (Sempadanpos.com) – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menaruh perhatian serius terhadap potensi peredaran beras oplosan di wilayah hukumnya. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya praktik tersebut, pengawasan ketat tetap dilakukan oleh jajaran kepolisian.
“Belum kami temukan, sekarang masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres saat diwawancarai awak media di Tarempa Barat, Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke seluruh gudang distributor beras di wilayah Anambas. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa mayoritas beras yang beredar berasal dari Batam dan Kalimantan, dan semuanya dalam kondisi layak konsumsi.
“Alhamdulillah, beras yang datang bagus-bagus, belum dijumpai oplosan,” katanya.
Kendati demikian, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum yang nekat mengedarkan beras oplosan di Anambas. Ia memastikan bahwa sanksi pidana akan diterapkan tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan kecurangan dalam distribusi beras.
“Himbauan kami kepada masyarakat: laporkan kalau ada menemukan beras oplosan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kualitas beras yang dibeli dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas bahan pangan di wilayah Kepulauan Anambas.(Adi)











