Kapolres Bintan Tekankan Larangan Tindak Pidana dan Judi dalam Apel Pagi
BINTAN (Sempadanpos.com)- Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M memimpin apel pagi di lapangan Bhayangkara Polres Bintan pada Rabu (4/9/2024). Dalam apel tersebut, Kapolres memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran.
Kapolres menegaskan agar tidak ada personel yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, atau pembeking. Ia juga menekankan larangan keras terhadap keterlibatan dalam kejahatan perdagangan orang (TPPO), dengan ancaman proses hukum bagi pelanggar.
Selain itu, AKBP Riky Iswoyo melarang seluruh personel untuk terlibat dalam perjudian, baik itu judi online maupun jenis judi lainnya. Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenai sanksi tegas.
Kapolres meminta seluruh personel untuk segera melaporkan aktivitas tindak pidana tersebut kepada fungsi Reskrim atau Narkoba agar tindakan cepat dapat diambil untuk mencegah penyebaran kejahatan di wilayah Bintan.
Di akhir apel, Kapolres juga menginstruksikan kepada personel untuk mengajak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk datang ke TPS pada 27 November 2024. Ia menegaskan bahwa Polri akan tetap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon dalam Pilkada.(dwi)











