Kapolresta Tanjungpinang Tegas Tindak Anggota yang Terlibat Pelanggaran, Positif Narkoba
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk salah satunya yang tidak masuk kantor dan dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Budi Santosa dalam konferensi pers yang digelar di lobby Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (10/10/2024). Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kemarin betul ada anggota tidak masuk kantor kemudian kita tes urine, kita proses, dan hasilnya positif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan bahwa jika ada anggota yang tidak masuk kantor selama dua hari, maka akan diberikan teguran serta dikenakan tindakan disiplin.
“Kalau tidak masuk dua hari, tentu kita kasih teguran dan tindakan disiplin. Tetapi jika hanya masuk satu hari lalu absen lagi, ini jadi tanda tanya besar, makanya kita cek pada saat apel dan memantau kehadiran mereka,” jelasnya.
Selain itu, Kombes Pol Budi Santosa menambahkan bahwa pemeriksaan tes urine serta pemantauan sikap anggota dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk memastikan kedisiplinan dan integritas personel.
“Pengecekan ini dilakukan secara periodik dan tidak diumumkan jadwalnya, untuk melihat bagaimana ketertiban anggota,” pungkasnya.(dwi)











