Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Keberangkatan ke Polisi untuk Cegah Tindak Kriminal

JAKARTA (Sempadanpos.com)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk melaporkan keberangkatan mereka kepada kepolisian setempat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal selama musim mudik, terutama terkait rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Bagi yang akan meninggalkan rumah, kami mengimbau untuk menginformasikan ke kepolisian terdekat agar kita dapat melakukan patroli dan pengamanan,” ujar Kapolri dalam keterangan pers, Senin (17/3/2025).

Kapolri menegaskan, Polri dan seluruh jajaran akan berkomitmen memberikan layanan terbaik agar pemudik merasa aman dan nyaman. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah, termasuk pihak kepolisian, telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2025.

“Kita berharap mudik tahun ini berjalan dengan aman dan lancar. Semua pihak terkait, termasuk Polri, akan bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambah Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberlakukan sistem contraflow dan one way selama arus mudik 2025. Pengaturan lalu lintas tersebut akan disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang melintas.

Kakorlantas memprediksi puncak arus mudik akan terjadi mulai 28 Maret 2025, dan akan ada rekayasa lalu lintas bertahap. “Pada H-3, kami akan mulai dengan contraflow dan terus melakukan penyesuaian berdasarkan volume kendaraan di tol,” jelas Kakorlantas.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights