Kapolsek Bengkong Tekankan Pentingnya Etika dan Disiplin dalam Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022

BATAM (Sempadanpos.com)- Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., menegaskan pentingnya pembinaan etika dan penegakan disiplin bagi seluruh personel Polri dalam menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang di wilayah hukum Polsek Bengkong, pada Jumat (11/7/2025). Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Menurut Iptu Yuli Endra, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel dalam kondisi siap tugas dan menjalankan pekerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Diharapkan seluruh personel, khususnya di Polsek Bengkong, semakin disiplin, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Propam Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kedinasan. Mulai dari kelengkapan identitas dan data diri, sikap tampang, pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas, hingga kondisi kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Bengkong berharap terwujudnya aparat kepolisian yang berintegritas, profesional, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights