Kasat Reskrim Polres Bintan dan Bhabinkamtibmas Berjuang Padamkan Karhutla
BINTAN (Sempadanpos.com) – Dalam sebuah kejadian yang menunjukkan semangat pengabdian dan tanggung jawab yang tinggi, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Guspa A, berjuang bersama-sama memadamkan api yang melanda lahan di Kampung Pulau Ladi, Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, pada Jumat (23/2/2024).
Api yang membakar lahan di tepi jalan lintas Barat tersebut menimbulkan asap tebal yang meliputi area sekitar, mengganggu pandangan pengendara yang melintas.
Tanpa ragu-ragu, Bhabinkamtibmas Aida Guspa A mengambil inisiatif untuk mengatur lalu lintas dan mengalihkan arus kendaraan yang melintas, menghindari terjadinya musibah lebih lanjut.
Selain mengatur lalu lintas, Bhabinkamtibmas juga turun langsung ke lokasi kebakaran, berusaha memadamkan api agar tidak merembet ke area yang lebih luas.
Tak lama kemudian, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P tiba di lokasi kejadian dan bergabung dalam upaya pemadaman.
Mereka berdua berjuang keras di tengah semak belukar, menggunakan peralatan yang ada untuk memadamkan api.
Dengan semangat yang tinggi, mereka memasuki semak belukar yang terbakar untuk memadamkan api. Sementara tim pemadam kebakaran dari BPBD kabupaten Bintan dan kecamatan Toapaya juga turut serta dalam upaya pemadaman.
Setelah beberapa jam berjuang, sekitar pukul 14.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran.
Diperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 2 hektar. Sementara itu, satuan reskrim dan petugas pemadam kebakaran terus menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
“Untuk penyebab kebakaran masih kami selidiki,” ungkap AKP Marganda.
“Jika terungkap bahwa kebakaran ini disengaja atau disebabkan oleh kelalaian, pelaku dapat dikenai pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang mengancam keselamatan dan lingkungan. (*/dwi)











