Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Kemenkumham Kepri Tinjau Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Syafri Nur Effendi, melakukan monitoring pelaksanaan program rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (13/06/2024).

Syafri Nur Effendi meninjau langsung berbagai fasilitas yang digunakan untuk program rehabilitasi sosial, seperti ruang kelas, ruang konseling, dan ruang workshop. Beliau juga berdialog dengan para resident rehabilitasi sosial untuk mengetahui pengalaman mereka selama mengikuti program tersebut.

Dalam dialognya, Syafri Nur Effendi menyampaikan bahwa program rehabilitasi sosial merupakan salah satu upaya pembinaan narapidana yang bertujuan untuk membimbing dan membina narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, mandiri, dan bersosialisasi dengan baik setelah selesai menjalani masa pidana.

Syafri Nur Effendi juga memberikan motivasi kepada para resident rehabilitasi sosial untuk mengikuti program dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah menyerah. “Kami berharap agar setelah selesai mengikuti program, para resident rehabilitasi sosial dapat kembali ke masyarakat dan hidup dengan normal,” ujarnya.

Kalapas menyampaikan terima kasih kepada Syafri Nur Effendi atas kunjungannya dan atas perhatiannya terhadap program rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Beliau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program rehabilitasi sosial agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para narapidana.(*/devi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights