Ketua DRPD Anambas Tidak Hadir dalam Rapat Paripurna Karena Suaminya Sakit, Evaluasi Kehadiran Anggota Dilakukan oleh BK DPRD

ANAMBAS (Sempadanpos.com)-Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 yang dijadwalkan pada hari Minggu, 31 Maret 2024, di Aula Gedung DPRD Anambas, kembali gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.

Dari total 19 anggota DPRD yang seharusnya hadir, hanya 8 anggota yang muncul. Kehadiran rapat tersebut juga tanpa Ketua DRPD Anambas, Hasnidar, yang telah absen dalam dua kali rapat paripurna berturut-turut.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri, membuka rapat paripurna dengan membacakan absen kehadiran anggota DPRD yang masih belum mencapai kuorum.

Rapat pun harus ditutup karena ketidakcukupan anggota yang hadir, sesuai dengan ketentuan peraturan DPRD. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Anambas, Imran, menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan secara persuasif terhadap anggota yang tidak hadir, termasuk Ketua DRPD Anambas.

Imran menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ketua DRPD Anambas disebabkan oleh kondisi suaminya yang sedang sakit dan saat ini sedang dirawat di luar kota, yakni di Tanjungpinang. Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, tidak dapat hadir dalam rapat paripurna tersebut karena sedang menjaga suaminya yang baru menjalani operasi.

BK DPRD Anambas akan terus memantau dan mengevaluasi kehadiran anggota DPRD untuk menjaga disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan tata tertib DPRD demi menjaga martabat dan kehormatan lembaga.(her)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights