Komisi Informasi Kepri Temui Wali Kota Batam, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
BATAM (Sempadanpos.com)– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan silaturahmi ke Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, di ruang kerjanya di Kantor BP Batam, Senin (19/5/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam ini membahas berbagai isu strategis terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah dan badan publik.
Seluruh komisioner KI Kepri hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Ketua KI Arison, Wakil Ketua Muhammad Djauhari, serta komisioner Alfian Zainal, Encik Afrizal, dan Saut Samosir. Mereka didampingi oleh PPID Utama Pemprov Kepri, Ummil Khalish.
Ketua KI Kepri, Arison, mengungkapkan bahwa Batam merupakan wilayah dengan tingkat sengketa informasi publik tertinggi di Kepri. Sekitar 80 persen sengketa yang ditangani KI Kepri berasal dari Batam, dengan BP Batam dan Pemko Batam sebagai termohon.
“Perlu penguatan peran PPID di lingkungan BP Batam dan Pemko Batam agar sengketa informasi dapat diminimalisir. Idealnya, sengketa informasi tidak perlu sampai ke meja KI jika sudah bisa diselesaikan oleh PPID masing-masing,” ujar Arison.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi keterbukaan informasi hingga ke tingkat terbawah, seperti sekolah-sekolah dan badan publik mitra pemerintah. Meski mengapresiasi keterbukaan informasi Pemko Batam dan BP Batam selama ini, Arison mencatat bahwa Pemko Batam tidak berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (Monev) KI Kepri selama dua tahun terakhir.
“Kami berharap Pemko Batam kembali aktif seperti sebelumnya, karena dulu Batam jadi contoh terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Kepri,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Amsakar Ahmad menyambut baik masukan dari KI Kepri. Ia mengakui bahwa tingginya kasus sengketa informasi di Batam dipengaruhi oleh jumlah penduduk terbesar di Kepri dan kompleksitas kota yang terus berkembang.
“Di era digital dan media sosial saat ini, informasi cepat tersebar, bahkan sebelum diverifikasi kebenarannya. Ini tantangan bagi pemerintah untuk tetap menjaga transparansi sambil mengelola informasi dengan bijak,” ujarnya.
Amsakar berjanji akan memperkuat peran PPID, terlebih dalam waktu dekat akan ada penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga meminta agar KI turut berperan aktif memberikan edukasi serta klasifikasi informasi yang dapat dibuka ke publik dan yang dikecualikan.
“KI dan pemerintah daerah sama-sama lembaga negara. Jangan sampai justru berseberangan, tapi mari bersinergi untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang sehat dan proporsional,” tegasnya.
Di hari yang sama, KI Kepri juga menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumatera Selatan dan Komisi I DPRD Kepri di Graha Kepri, Batam. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Rasyid Ridho, serta dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan S.Sos.(red)











