Kongres Luar Biasa PWI Digelar Agustus, PWI Provinsi Diminta Siap
JAKARTA (Sempadanpos.com)– Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengumumkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) PWI akan diselenggarakan pada Agustus 2024 di Jakarta. Semua PWI provinsi sebagai pemilik suara diminta untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kongres ini.
“Panitia KLB PWI sudah ditetapkan dalam rapat bersama Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Mantan Ketua PWI DKI Jakarta, Bang Marah Sakti Siregar, yang juga Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat, diberi amanah sebagai Ketua Pelaksana,” ujar Zulmansyah Sekedang, Senin (12/8/2024).
KLB PWI ini mengangkat tema “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan,” dan rencananya akan berlangsung dalam satu hingga dua hari.
Zulmansyah menegaskan bahwa dengan terlaksananya KLB PWI, tugasnya sebagai Plt Ketua Umum PWI yang diamanahkan oleh Dewan Kehormatan akan selesai. Sesuai Surat Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 53 tanggal 16 Juli 2024, Zulmansyah diberi dua tugas utama setelah pemberhentian Hendry Ch Bangun (HCB) dari keanggotaan PWI, yaitu menggelar Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketum PWI dan menyelenggarakan KLB PWI sesuai ketentuan PRT PWI Pasal 10 ayat 7.
“KLB PWI ini tidak memerlukan usulan dari dua pertiga PWI provinsi. Berapa pun PWI provinsi yang hadir, KLB PWI akan tetap sah dan konstitusional,” tegas Zulmansyah, yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Riau selama dua periode.
Sementara itu, Ketua Pelaksana KLB PWI Marah Sakti Siregar menyampaikan bahwa kepanitiaan KLB telah dibentuk, melibatkan pengurus PWI Pusat, PWI DKI Jakarta, dan PWI Banten, serta sejumlah senior wartawan mantan pengurus PWI Pusat.
Dalam KLB PWI nanti, ketua atau pengurus harian PWI provinsi akan diundang sebagai peserta, sementara ketua atau anggota Dewan Kehormatan PWI akan bertindak sebagai peninjau. Marah Sakti menekankan bahwa KLB ini merupakan hasil aspirasi banyak wartawan senior di Jakarta yang pernah menjadi pengurus PWI Pusat, serta berdasarkan permintaan dari beberapa PWI provinsi seperti PWI Jatim, PWI Jabar, PWI Riau, dan PWI DKI Jakarta.
“Semua pihak ingin masalah di PWI selesai dengan tuntas. KLB inilah jawabannya. Karena itu, diharapkan semua PWI provinsi sebagai pemilik suara dapat hadir dan mengikuti KLB PWI,” tutup Marah Sakti. (Red)
Sumber: PWI Pusat











