Lanal Tarempa Amankan 221 Ball Rokok Tanpa Cukai, Negara Hemat Rp 1,4 Miliar
ANAMBAS (Sempadanpos.com)–TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai dalam sebuah operasi pengamanan di Pelabuhan Roro Pulau Matak. Pada konferensi pers yang digelar pada 5 Maret 2025, Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 221 ball rokok ilegal yang diangkut dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan menggunakan truk yang menumpang di kapal roro.
Menurut Letkol Laut Ari Sukmana, pengamanan tersebut merupakan bagian dari operasi terpadu yang dilakukan dalam rangka melaksanakan perintah dari Presiden untuk memberantas kegiatan ilegal di Indonesia, termasuk penyelundupan barang-barang tanpa cukai. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan Kabupaten Anambas terbebas dari peredaran barang-barang ilegal seperti ini,” ujar Sukmana.
Dari hasil pengamanan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar akibat penyelundupan rokok tanpa cukai. Saat ini, barang bukti berupa rokok ilegal dari berbagai merek tersebut masih diamankan di Mako Lanal Tarempa menunggu proses pemusnahan.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Waka Polres Kepulauan Anambas, Kejari Anambas, serta pihak-pihak terkait lainnya, Bupati Anambas, Bapak Aneng, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim gabungan Lanal Tarempa. “Kami sangat berterima kasih kepada tim Lanal Tarempa yang telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,4 miliar. Kami berharap ke depannya kita bisa lebih giat lagi dalam pengawasan terhadap hal-hal seperti ini,” ujar Bupati Anambas. (Alex)











