Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib

BINTAN (Sempadanpos.com)— Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang hasil razia dari blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (20/10), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Porman Siregar.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat struktural, seluruh petugas pengamanan, serta perwakilan dari Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu anggota Polsek Gunung Kijang (Polres Bintan) dan anggota Koramil 0315-02/Bintan Timur (Kodim 0315 Tanjungpinang). Kolaborasi ini menunjukkan sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan Lapas.

 

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kegiatan razia rutin, yang terdiri atas benda-benda terlarang atau berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar, disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

 

Dalam sambutannya, Kalapas Porman Siregar menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

 

“Pemusnahan hasil razia ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional,” ujar Porman Siregar. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights