Mas Icang Satu Hati Apresiasi KPK RI, Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Krakatau Steel
JAKARTA (Sempadanpos.com) – Mas Icang Satu Hati memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menahan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim, pada 4 Juni 2026.
Menurut Mas Icang, tindakan yang dilakukan KPK menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat maupun mantan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami dari Satu Hati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI. Penahanan Silmy Karim menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Mau pejabat atau mantan Dirut BUMN sekalipun, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Mas Icang.
Ia juga menyoroti pernyataan pihak Istana yang mengaku prihatin terhadap maraknya kasus korupsi di lingkungan BUMN. Menurutnya, keprihatinan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk dukungan penuh terhadap kerja-kerja KPK.
“Jangan sampai ada intervensi yang dapat melemahkan independensi lembaga antirasuah. Rakyat sudah lelah melihat BUMN dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika KPK berani menyentuh level direktur utama, kami optimistis korupsi bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. Itu harapan masyarakat Satu Hati,” ujarnya.
Mas Icang juga berharap aparat penegak hukum, khususnya KPK dan Kejaksaan RI, terus memperkuat sinergi dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara.
“Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi. Jangan beri ampun kepada koruptor. Sita asetnya, miskinkan pelakunya, dan kembalikan kerugian kepada negara. Itulah bentuk keadilan yang sesungguhnya bagi rakyat kecil,” pungkasnya. (Red)










