Operasi Sandi Antik 2024 Gencarkan Penindakan Narkoba di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang telah meluncurkan Operasi Sandi Antik 2024 sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran narkoba di kota ini. Operasi tersebut, yang berlangsung selama 14 hari sejak 20 Maret hingga 2 April 2024, mengambil fokus pada titik-titik keramaian seperti THM, kafe, dan pelabuhan.
Ipda Alvin Royantara, Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, menjelaskan bahwa sebelum operasi dilaksanakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang tujuan dan prosedur operasi tersebut.
Kami telah melakukan sosialisasi sebelum memulai operasi ini,” ucap Ipda Alvin kepada awak media pada Jumat (22/3/2024).
Operasi Sandi Antik 2024 menargetkan daerah-daerah seperti Tanjung Unggat, Kampung Bugis, dan sekitarnya sebagai titik utama pemantauan. Alvin menegaskan bahwa jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan segera bertindak.
Jika kami temukan, maka langsung kami proses, namun jika tidak ada indikasi, kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Alvin.
Selain itu, operasi tersebut juga melibatkan lima Satuan Tugas (Satgas) Polresta Tanjungpinang, termasuk Satnarkoba, Sabhara, dan Satintelkam, dalam upaya untuk menemukan dan menindak para pengedar, pengguna, dan kurir narkoba.
Dengan Operasi Sandi Antik 2024 ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.(devi)