Pembiaran Pelanggaran IMB di Tanjungpinang: Satpol PP Tiga Kali Tegur, Bangunan Malah Bertambah Tingkat

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Lambannya tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Air Raja, memicu kecurigaan publik. Meski Satpol PP telah melayangkan tiga kali surat teguran, bangunan bermasalah justru terus berkembang tanpa sanksi berarti, Senin (21/7/25).

Surat Teguran Ketiga (ST3) yang dikeluarkan Satpol PP Tanjungpinang dengan nomor 651.2/1523/5.15.03/2024, ditujukan kepada Haldy Chan, pemilik bangunan di atas restoran Indo Rasa. Hampir satu tahun sejak surat tersebut diterbitkan, tidak terlihat adanya langkah konkret dari aparat penegak Perda.

Ironisnya, pelanggaran justru semakin menjadi. Bangunan yang awalnya berlantai empat kini bertambah menjadi lima lantai, melampaui izin yang diberikan. Di ujung deretan ruko restoran Indo Rasa, tampak pula pembangunan liar lainnya serta tambahan bangunan berupa kanopi di bagian depan ruko.

Kesalahan paling mencolok adalah berubahnya lorong fasilitas umum (fasum) menjadi bagian dari bangunan ruko, yang jelas-jelas melanggar ketentuan tata ruang kota.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Mengapa Pemko Tanjungpinang terkesan enggan mengambil tindakan tegas? Apakah ada kepentingan tersembunyi di balik pembiaran ini?

Rumor beredar, sejumlah pejabat Pemko diduga menerima imbalan untuk menutup mata atas pelanggaran tersebut. Bahkan, terdapat kabar bahwa seorang oknum pejabat berupaya menggagalkan perintah Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH untuk mencabut IMB bangunan bermasalah.

Seorang warga yang ditemui mengungkapkan kekhawatirannya, “Mungkin Pemko menunggu bangunan roboh dan menelan korban jiwa dulu baru bertindak tegas.”

Penambahan lantai tanpa kajian struktural jelas membahayakan. IMB awal hanya mengizinkan bangunan hingga tiga lantai, namun kini berdiri lima lantai, menimbulkan potensi risiko ambruk.

Hingga berita ini diturunkan, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait belum membuahkan hasil.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights