Pemerintah Kota Tanjungpinang Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Pemerintah Kota Tanjungpinang telah berhasil meraih sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung kepada Penjabat (Pj.) Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, oleh Menteri Kesehatan dalam rangka Peringatan Penyakit Tropis yang Terlupakan (NTD) pada Rabu, 6 Maret, di Grand Sahid Hotel Jakarta.
Pemberian sertifikat ini didasarkan pada penilaian Kementerian Kesehatan melalui serangkaian asesmen oleh tim atas hasil dan upaya pengendalian Frambusia yang dilakukan Kota Tanjungpinang.
Upaya tersebut meliputi edukasi/sosialisasi, pengendalian faktor risiko, dan surveilans yang berkesinambungan.
Hasil skrining terhadap 18.731 anak usia kurang dari 15 tahun pada tahun 2023 dari 85 sekolah dasar, 10 sekolah menengah pertama, posyandu, dan pemukiman kumuh menunjukkan bahwa hanya ada 293 kasus suspek, dan setelah dilakukan tes menggunakan metode RDT (Rapid Diagnostic Test), hasilnya semua negatif.
Komitmen Pasca Frambusia
Setelah diterimanya sertifikat bebas frambusia ini, bukan berarti kegiatan selesai tetapi masih dibutuhkan komitmen lanjutan.
Diantara Komitmen pasca frambusia tersebut adalah ;
1. Menggerakkan pemangku kepentingan untuk kolaborasi dan penyampaian pelaporan nol kasus
2. Menggerakkan masyarakat mencegah kembali melalui promosi kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat, dan penyediaan sarana air bersih
3. Menjamin sumber daya berupa petugas kesehatan dan kader terlatih serta anggaran guna melaksanakan tatalaksana dan surveilans dengan kinerja baik.(dwi)