Penjelasan Buya Yahya: Boleh Sahur Tanpa Mandi Wajib, Puasa Tetap Sah

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Pembicaraan seputar mandi junub atau mandi wajib serta puasa masih menjadi perbincangan yang sering terjadi di kalangan umat Muslim.

Banyak yang masih bertanya-tanya, apakah seseorang yang belum mandi wajib menjelang waktu imsak boleh bersantap sahur terlebih dahulu, dan apakah puasanya akan tetap sah setelah mandi wajib dilakukan.

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma’arif, yang akrab disapa Buya Yahya, memberikan penjelasan dalam sebuah ceramah yang disiarkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang belum mandi wajib dan hampir masuk waktu Subuh, namun telah melakukan sahur, maka sahur tersebut tetap diperbolehkan. Mandi wajib hanya perlu dilakukan setelah waktu Subuh tiba. Hal ini tidak akan mengurangi pahala puasa seseorang.

Buya Yahya menegaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri dengan sengaja pada siang hari. Namun, jika hubungan tersebut dilakukan pada malam hari sebelum waktu Subuh, maka puasa tidak akan terbatal.

Pendapat Buya Yahya didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, di mana Rasulullah SAW pernah melakukan mandi wajib di pagi hari setelah melakukan hubungan suami istri di malam sebelumnya, dan puasanya tetap dianggap sah.

Namun demikian, Buya Yahya menekankan bahwa pembahasan ini tidak berlaku jika hubungan suami istri dilakukan pada siang hari, yang mana hal tersebut akan membatalkan puasa dan termasuk dalam dosa besar.

Mengenai tata cara mandi wajib, Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa yang pertama kali dilakukan adalah berniat, kemudian membersihkan tangan dari najis, membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor, berwudhu, dan terakhir adalah mengguyurkan air ke seluruh badan.

Dengan penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait dengan kewajiban mandi wajib dan puasa dalam agama Islam. (*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights