Polantas dan Dishub Tanjungpinang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama MTQH 2025
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, yang dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 25 April 2025.
Kegiatan MTQH XIX akan dipusatkan di kawasan Melayu Square, Jalan Hang Tuah, yang menjadi lokasi utama pelaksanaan rangkaian acara.
Rekayasa lalu lintas mulai diterapkan pada hari pertama kegiatan, Senin 21 April 2025, pukul 06.00 WIB, bertepatan dengan pelaksanaan pawai pembukaan MTQH.
Beberapa ruas jalan yang terdampak di antaranya:
* Arus lalu lintas dari Jalan Usman Harun akan dialihkan ke Jalan Sulaiman Abdulah.
* Jalan Cut Nyak Dien dialihkan ke Jalan Sudirman.
* Pengguna jalan yang hendak berputar arah di U-Turn Gonggong akan diarahkan melalui U-Turn depan Gedung Daerah.
Selama tanggal 21 hingga 25 April 2025, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Jalan Hang Tuah, tepatnya di Simpang Anjung Cahaya. Selain itu, akses jalan di U-Turn Gonggong akan dibatasi.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K, mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan serta mendukung kelancaran kegiatan.
“Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung. Kami minta pengendara mematuhi rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar AKP Arbi, Sabtu (19/4/2025).
Ia juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan tetap tertib dan berhati-hati saat melintas di sekitar area kegiatan MTQH.(dwi)











