Polda Kepri Perkuat Pengawalan Aspirasi Masyarakat dan Cegah Disinformasi di Ruang Digital
BATAM (Sempadanpos.com) – Polda Kepulauan Riau mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Divisi Humas Polri secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/9/2026).
Dialog yang digelar dari Mabes Polri tersebut membahas penguatan pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus upaya mencegah disinformasi di ruang digital.
Polda Kepri mengikuti kegiatan dari Ruang Vicon Polda Kepri. Kegiatan tersebut dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas serta para perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.
Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Si., ditegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan dikawal secara profesional, humanis, proporsional dan akuntabel.
Polri juga dituntut memastikan ruang informasi tidak menjadi tempat berkembangnya disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, provokasi maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena itu, langkah preventif, deteksi dini dan komunikasi publik dinilai perlu berjalan secara beriringan dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib menekankan bahwa dinamika unjuk rasa dapat berkembang dengan cepat. Untuk itu, pengamanan harus dilakukan berdasarkan analisis situasi dengan mengutamakan deteksi dini, komunikasi dan negosiasi.
Menurutnya, peran negosiator perlu diperkuat sebagai penghubung antara Polri dan koordinator aksi agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib sekaligus mencegah terjadinya eskalasi.
“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujarnya.
Dari sisi ketahanan informasi, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat, akurat, terverifikasi dan konsisten.
Polri didorong untuk memperkuat klarifikasi dan komunikasi publik serta meningkatkan sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media dan jaringan Bakohumas. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah disinformasi berkembang menjadi provokasi maupun gangguan keamanan.
Sementara itu, Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu, mengingatkan bahwa dinamika unjuk rasa tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga berlanjut di ruang digital melalui pemberitaan, media sosial, foto, video dan berbagai narasi yang dapat membentuk persepsi publik.
Karena itu, informasi yang disampaikan Polri harus jelas, kontekstual, kredibel, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan dalam merespons isu juga harus diimbangi dengan proses verifikasi agar komunikasi publik tidak justru memperkeruh situasi.
Melalui keikutsertaan dalam dialog tersebut, Polda Kepri memperkuat kesamaan persepsi dan kesiapan jajaran dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara profesional dan humanis, mencegah eskalasi serta memastikan informasi publik yang disampaikan Polri tetap cepat, akurat dan dapat dipercaya.
(Dwi)










