Polres Bintan Berhasil Tangkap Residivis Narkoba dalam Penggerebekan Dramatis
BINTAN (Sempadanpos.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan berhasil menangkap beberapa pelaku dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tanjungpinang. Penangkapan ini terjadi setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di Km. 16 Desa Toapaya Selatan, pada Sabtu (17/8/2024).
Menurut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Iptu Davinsi Josie Sidabutar, penangkapan ini dilakukan setelah upaya pengejaran yang berlangsung dari Km. 16 hingga Km. 15 Tanjungpinang, di mana dua pelaku berhasil diamankan, yakni WM (47) dan RO (18), keduanya merupakan warga Air Raja.
“Iya, benar personel kami awalnya mengamankan dua tersangka, yaitu WM dan RO di daerah Kelurahan Air Raja Km. 15 Tanjungpinang. Selanjutnya, kami berhasil menangkap seorang pelaku lainnya berinisial AW (28) di lokasi yang sama,” jelas Iptu Davinsi.
Pengejaran berlangsung dramatis seperti dalam film aksi, saat WM mencoba melarikan diri dari lokasi di Km. 16 setelah mengetahui keberadaan polisi. Namun, upaya pelariannya berakhir di Km. 15 Tanjungpinang, tempat dia akhirnya tertangkap.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan empat paket sabu-sabu yang disimpan di samping lemari kamar WM, serta beberapa alat lainnya seperti timbangan digital dan bong. WM mengaku mendapatkan sabu-sabu dari AW dengan membelinya seharga Rp 1.900.000,- untuk 2,5 gram, yang kemudian dibagi menjadi 10 paket kecil. Dari jumlah tersebut, lima paket telah digunakan oleh WM dan RO.
Saat menangkap AW, polisi juga menemukan lima paket sabu-sabu lainnya. Kedua pelaku, WM dan AW, diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara pada tahun 2023.
Polisi kini tengah memburu seorang lagi yang diduga menjual sabu-sabu kepada AW. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Polres Bintan dan terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 15 tahun berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. “Mari kita ciptakan Kabupaten Bintan yang aman, nyaman, kondusif, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres Bintan. (Lanni)











