Polsek Tanjungpinang Barat Tangani Cepat Penemuan Jenazah Pria di Kamar Wisma

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Inafis Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di salah satu kamar wisma di Jalan Tambak, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (17/7/2026).

 

Laporan mengenai peristiwa tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanjungpinang Barat sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menerima informasi, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur kepolisian.

 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Tanjungpinang untuk melakukan olah TKP.

 

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kota Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda ataupun bekas kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman melalui pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.

 

Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa korban sebelumnya dalam kondisi sakit dan telah berencana kembali ke kampung halamannya di Sulawesi bersama pihak keluarga.

 

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Malimta Bangun, mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari mendatangi TKP, mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan Tim Inafis, hingga mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian,” ujarnya.

 

Polresta Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab meninggalnya korban.

 

(Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights