Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang Periksa Kapal, Antisipasi Kejahatan dan Aktivitas Ilegal
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melaksanakan pengecekan terhadap kapal penumpang dan kapal barang yang beroperasi di wilayah Pelabuhan SBP, Tanjungpinang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 12 Mei 2025.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP Polresta Tanjungpinang, AKP Yerry Manulang, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tindak pidana serta aktivitas ilegal di kawasan pelabuhan.
“Tujuan dari pada kegiatan ini, kami jajaran Polsek SBP Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk mengantisipasi, mencegah, dan menindak segala bentuk aksi premanisme atau kejahatan di kawasan pelabuhan ini,” ujar AKP Yerry.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif di titik-titik yang dianggap rawan, termasuk pengecekan terhadap Anak Buah Kapal (ABK), penumpang, barang bawaan, serta aktivitas lain yang mencurigakan.
“Kita juga melakukan pengecekan terhadap ABK kapal maupun penumpang, barang-barang yang mereka bawa, dan aktivitas-aktivitas di pelabuhan. Kita mengantisipasi adanya aktivitas ilegal atau bentuk kejahatan lainnya,” tambahnya.
Hasil dari kegiatan pengecekan tersebut menunjukkan situasi di pelabuhan dalam keadaan aman dan kondusif.
“Setelah kita melakukan kegiatan ini secara menyeluruh di kawasan pelabuhan, aktivitas masyarakat di sini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kita tidak menemukan adanya indikasi segala bentuk aksi kejahatan atau tindak pidana,” tutup AKP Yerry Manulang. (Dwi)











