Pleno KPU Tanjungpinang Ricuh: Saksi PDIP Protes Soal Suara PPK Bestari
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Rapat pleno Kota Tanjungpinang hari pertama terjadi kericuhan. penyebabnya adalah hasil rekapitulasi dari PPK Bestari tidak sesuai dengan data saksi dari partai PDI Perjuangan.
Saksi dari partai PDI Perjuangan ingin bicara menyanggah hal tersebut. Namun sesuai tata tertib, hanya satu orang saksi yang boleh bicara.
Sebelumnya saksi dari partai lain sudah bicara. Sehingga saksi dari PDI Perjuangan tidak dapat bicara sehingga, marah dan melempar mikrofon dan menendang meja.
Sehingga kericuhan terjadi dan anggota polisi yang ada di lokasi kejadian langsung mengamankan kericuhan itu.
Setelah dapat diamankan kericuhan yang menyebabkan pleno tertunda. Polisi daapat mengamankan pleno. Kini rapat pleno dilanjutkan dan masih berjalan.
Menurut seorang sumber Sempadanpos.com, sesuai Tatib, saksi yang bicara dalam penghitungan Pileg adalah saksi Pileg. Saksi Pilpres tidak boleh bicara di rekapitulasi Pileg.
Nah, saksi PDIP itu adalah saksi Pilpres sehingga dia dilarang bicara pada rekap suara DPRD, walaupun dia berasal dari partai yang sama,” kata sumber ini.
Ada Kaitan dengan Suara DPRD Kepri
Beberapa orang menyebutkan, keributan ini berkaitan dengan hasil suara PDI Perjuangan untuk DPRD Kepri.
Hasil penghitungan untuk DPRD Kepri, PDI Perjuangan gagal meraih kursi. Suara PDI Perjuangan kalah tipis 130 suara dengan Hanura. Mereka berharap jika protes hasil PPK Bestari diterima, maka perolehan suara untuk DPRD Kepri bisa juga berubah. (Dwi)