DPRD Kepri Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Ekonomi Triwulan II Tumbuh 6,99 Persen
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2025-2026 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Rabu (16/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan, SE.
Paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri serta sejumlah tamu undangan.
Agenda diawali dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura kepada pimpinan DPRD Kepri.
Dalam penyampaiannya, Nyanyang mengatakan Pemprov Kepri sebelumnya telah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kepri.
Dokumen tersebut kemudian disepakati bersama pada 8 September 2026.
“Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nyanyang.
Ia menjelaskan, kondisi perekonomian makro Provinsi Kepri pada triwulan II tahun 2026 menunjukkan capaian yang cukup baik. Pertumbuhan ekonomi Kepri tercatat sebesar 6,99 persen secara year on year (yoy).
Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Kepri pada Maret 2026 tercatat sebanyak 111,22 ribu orang atau 4,09 persen.
Angka tersebut menurun sebanyak 3,3 ribu orang dibandingkan kondisi September 2025 yang mencapai 114,55 ribu orang atau 4,26 persen.
Nyanyang mengatakan, Pemprov Kepri terus berupaya mewujudkan sasaran prioritas pembangunan daerah tahun 2026 dengan mengusung tema “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.
Berdasarkan tema tersebut, terdapat tiga prioritas pembangunan daerah.
Pertama, akselerasi pengelolaan potensi ekonomi, maritim, dan investasi yang berkualitas dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Kedua, akselerasi peningkatan konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana.
Ketiga, akselerasi pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan perluasan pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya Melayu.
“Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” jelas Nyanyang.
Lebih lanjut, Nyanyang menyampaikan bahwa perubahan proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dalam rancangan Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 masih sama dengan yang telah disampaikan dalam paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 pada 8 September 2026.
Pemprov Kepri berharap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disetujui bersama sehingga penetapan Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Gubernur Kepri.
“Terima kasih atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, dan telah diterima oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang selanjutnya akan dibahas sebagaimana mekanisme,” tutup Iman. (Dwi)










