Razia Rutin di Rutan Tanjungpinang: Petugas Amankan Barang Terlarang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda, memimpin pelaksanaan razia rutin di kamar hunian Blok Bintan. Jumat (27/12).

Razia dimulai dengan penggeledahan badan para penghuni kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan secara menyeluruh di setiap sudut kamar, termasuk tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi penyimpanan barang terlarang.

Hasilnya, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan ditemukan, seperti kaleng besi, sendok besi, cermin, gunting, dan botol kaca. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Pelaksanaan razia ini adalah upaya kami untuk mencegah potensi gangguan keamanan akibat keberadaan barang-barang terlarang. Kami ingin memastikan setiap sudut hunian bebas dari benda yang berpotensi membahayakan,” ungkap Yongki Yastinanda.

Ia juga menambahkan bahwa razia rutin ini menjadi pengingat bagi para penghuni untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di Rutan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan adanya razia rutin, diharapkan suasana kondusif dapat terus terjaga bagi seluruh penghuni Rutan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights