Rutan Kelas I Tanjungpinang Mutasi Dua Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan mutasi dua warga binaan pada Selasa (08/10). Dua warga binaan yang terlibat dalam kasus pencurian dan perlindungan anak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian serta staf pengamanan dan pelayanan tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang. Kedua warga binaan diangkut menggunakan bus transpas, kendaraan khusus untuk pemindahan narapidana. Setelah tiba di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, mereka langsung menjalani proses administrasi di bawah pengawasan pihak registrasi Lapas.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama, menyampaikan bahwa mutasi ini dilakukan untuk memastikan pembinaan yang lebih efektif sesuai kebutuhan masing-masing warga binaan. “Pemindahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik demi pembinaan yang terarah dan berkualitas,” ujar Adittya.

Mutasi ini juga menjadi langkah penting dalam menyeimbangkan kapasitas hunian di Rutan dan Lapas, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi rehabilitasi warga binaan. Adittya menambahkan, “Kami berharap dengan pemindahan ini, warga binaan dapat menjalani proses pembinaan yang lebih optimal dan siap untuk kembali ke masyarakat.

Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights