Sambang Harkamtibmas Polres Anambas, Ajak Kepada Pelaku Usaha Penampung Ikan Lindungi Terumbu Karang
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Plt. Kasat Binmas Polres Anambas Akp J. Malau, S.H., M.Kn., beserta anggota Sat Binmas Polres Anambas, melakukan sambang Harkamtibmas kepada pelaku usaha penampung ikan di dusun Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu (04/05/2024).
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Binmas Polres Anambas Akp Indra J. Malau, S.H., M.Kn., turut hadir anggota personil Sat Binmas Polres Anambas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pendahuluan rencana sosialisasi untuk mengundang para pelaku usaha ke kegiatan Unit Binpolmas Satbinmas yang akan diselenggarakan di Aula Kantor Desa Pesisir Timur.
Plt. Kasat Binmas Polres Anambas, Akp Indra J. Malau, S.H., M.Kn., mengajak para pencari ikan untuk tidak menggunakan alat yang merusak terumbu karang seperti bom, putus, obat-obatan/racun, dan segala yang bisa mencemari biota laut. Selain itu, para pelaku usaha atau nelayan juga dihimbau untuk memperhatikan keselamatan, baik melalui pembekalan alat-alat keselamatan maupun pemantauan cuaca di laut.
Kegiatan sambang Harkamtibmas ini berhasil membangun silaturahmi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Salah satu pelaku usaha penampung ikan, Bapak Saparudin, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan ini, serta berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin.(*/devi)