Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Sidak Dua Gudang Distributor, Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Stok Terjaga

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua gudang distributor beras untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga beras dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Jumat (14/11/2025).

 

Dua lokasi yang disambangi yakni gudang distributor UD. Usaha Bintan Permata dan PT. Tata Jaya Abadi, keduanya berada di Jalan R.E. Martadinata. Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, jumlah stok, serta jenis dan kualitas beras yang didistribusikan ke pasaran.

 

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan para pemasok dan distributor tidak melakukan praktik curang, termasuk penjualan di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Berdasarkan hasil monitoring, harga beras di pasaran masih sesuai dengan ketentuan HET dan distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat konsumen,” terang AKP Agung.

 

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak distributor agar mematuhi aturan HET. Satgas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

 

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga kenyamanan dan kepastian harga di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan sidak ini, diharapkan para distributor dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga, serta mendukung terciptanya kondisi pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights