Satlantas Polres Anambas Himbau Kelengkapan Kendaraan untuk Cegah Kecelakaan
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Satlantas Polres Anambas mengeluarkan himbauan penting kepada pengguna dan pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) R3 Tossa serta mobil pick up angkutan barang agar melengkapi persyaratan teknis dan melakukan uji kelayakan kendaraan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban, yang dilaksanakan pada Sabtu (18/05/2024).
Kegiatan himbauan ini berlangsung di simpang taman bermadah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Satlantas Polres Kepulauan Anambas, dan petugas Lingkungan Hidup Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui KBO Lantas Polres Kepulauan Anambas IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan kelengkapan persyaratan teknis dan kelayakan jalan kendaraan bermotor R3 Tossa dan R4 pick up angkutan barang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Kami mengimbau agar para pengguna dan pemilik Ranmor R3 Tossa dan mobil pick up angkutan barang di Kabupaten Kepulauan Anambas segera melengkapi persyaratan teknis dan kelayakan kendaraan bermotor mereka. Ini termasuk kelengkapan SIM, STNK, ban, lampu sein, lampu rem belakang, serta lampu utama,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan himbauan ini berlangsung dengan situasi aman dan terkendali, menciptakan kesadaran hukum bagi pengguna dan pemilik Ranmor untuk tertib dalam lalu lintas dan keselamatan berkendara di wilayah hukum Kepolisian Resor Kepulauan Anambas.(*/dwi)