Satlantas Polresta Tanjungpinang Gencar Tekan Penggunaan Knalpot Brong di Kalangan Remaja
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Penggunaan knalpot brong oleh remaja, khususnya pelajar SMP dan SMK, kerap menimbulkan keresahan di masyarakat serta mengganggu kenyamanan berkendara. Untuk menanggulangi hal tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang terus melakukan sosialisasi secara intensif ke berbagai sekolah. Pasalnya, knalpot brong sering kali disalahgunakan untuk balap liar.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengungkapkan bahwa 60 persen pelanggar penggunaan knalpot brong berasal dari kalangan pelajar. “60 persen knalpot brong itu dari anak-anak SMP maupun SMK. Kita intens akan menekan knalpot brong karena sering disalahgunakan, terutama untuk balap liar. Apalagi mendekati masa Pilkada,” ujar AKP Arbi , Jumat (11/10/2024).
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Satlantas Polresta Tanjungpinang telah mengoperasikan Etle statis untuk memantau pelanggaran di jalan raya. Selain itu, tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja juga dikerahkan untuk melakukan penertiban knalpot brong di sekolah-sekolah.
Baru-baru ini, sebanyak 27 knalpot brong berhasil diamankan saat penertiban di dua sekolah. “Kami hanya melepas knalpot brong dan juga menyampaikan kepada pihak sekolah, khususnya guru BK, untuk melakukan pembinaan kepada siswa,” tambah AKP Arbi.
Ia juga mengimbau agar pihak sekolah membantu meminimalisir pelajar yang masih di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah, meskipun diakui bahwa ada kendala tertentu yang membuat siswa terpaksa menggunakan kendaraan bermotor karena tidak bisa diantar orang tua.
Dengan upaya ini, diharapkan penggunaan knalpot brong oleh remaja dapat terus ditekan guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih nyaman dan tertib.(dwi)











