Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Siantan, Empat Orang Diamankan
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Siantan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak cepat menuju sebuah rumah kost di Jalan Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, pada Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Di lokasi, petugas mengamankan dua orang yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil interogasi mengarah pada dua orang lainnya. Secara keseluruhan, empat orang diamankan bersama barang bukti berupa satu kertas timah rokok berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,002 gram, serta satu bungkus rokok merek T3.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial S (laki-laki), R.N.S. (laki-laki), T.S. (perempuan), dan M.S. (laki-laki). Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Kepulauan Anambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengembangan kasus, tim Satresnarkoba melakukan penelusuran ke kediaman seorang pria berinisial DN yang diduga sebagai penyedia barang haram tersebut. Namun, saat penggeledahan yang dilakukan di hadapan istrinya, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan dan DN diketahui tidak berada di tempat.
Meski demikian, pemeriksaan urine terhadap saksi CLD, istri DN, yang dilakukan di RSUD Tarempa menunjukkan hasil negatif. Saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
“Pendekatan yang kami lakukan selalu humanis dan profesional. Setiap langkah bertujuan untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan anak-anak kita. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba, dan mendukung terciptanya Anambas yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, IPTU Kristian, S.H., menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk saling menjaga diri dan lingkungan dari narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting agar Anambas tetap sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Melalui pengungkapan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terwujud sebagai wilayah yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari narkotika.
(Alex)











