Seorang Tahanan Polresta Tanjungpinang Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Seorang tahanan di Polresta Tanjungpinang meninggal dunia didalam sel polresta Tanjungpinang, hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Senin (26/02/2024) saat melakukan konferensi pers bersama media.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan tahanan yang meninggal dunia tersebut bernama Sugiono (54).  Meninggal pada usia 54 tahun didalam sel tahanan terrakait  kasus yang ditangani oleh Polresta Tanjungpinang adalah kasus pencabulan dan baru satu bulan di tahan di Polresta Tanjungpinang.

Keterangan Kapolresta Tanjungpinang

Pada tanggal 22 Februari lalu tahanan mengeluh sesak nafas dan langsung ditangani oleh Dokter Polresta Tanjungpinang dan kondisinya sempat membaik.

Kemudian pada tanggal 26 Februari pukul 03.13 WIB tahanan mengalami kejang dan langsung dilaporkan ke Kasi Dokkes, saat Kasi Dokker tiba ke tahanan dan memeriksa tahanan.

Tahanan saat itu sudah mengalami penurunan kesadaran kemudian langsung dilakukan pemeriksaan vital pada pukul 03.30 WIB ternyata nadi diperiksa dan tidak ada nafas,” jelasnya.

“Kemudian pada pukul 03.40 WIB dilakukan lagi pemeriksaan oleh Kasi Dokkes tahanan sudah tidak ada nafas dan dinyatakan meninggal dunia dan langsung dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib,” tambahnya.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga menerangakan bahwa dari pihak keluarga juga memberi tahu, bahwa tahanan tersebut memiliki riwayat sakit Liver akibat terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan.(devi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights