Tasyakuran HBP ke-62, UPT Pemasyarakatan Tanjungpinang-Bintan Perkuat Sinergi dan Layanan Warga Binaan
BINTAN (Sempadanpos.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Tanjungpinang dan Bintan menggelar tasyakuran terpusat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (27/04).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri para Kepala UPT beserta jajaran, di antaranya dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bapas Kelas I Tanjungpinang, LPKA Kelas II Batam, serta Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Acara tasyakuran dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang terhubung dengan pusat. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dengan kehadiran Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, H. Misbardi, S.Sos, M.Si, serta Kadisdukcapil Kabupaten Bintan, H. Rusli, ST, M.T.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana. Langkah ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak-hak sipil warga binaan, khususnya dalam aspek administrasi kependudukan.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada pegawai dan stakeholder berprestasi. Tidak hanya itu, bantuan gerobak usaha turut diberikan kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian ekonomi.
Prosesi pemotongan tumpeng oleh para Kepala UPT menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian pemasyarakatan yang telah mencapai 62 tahun.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima, baik kepada petugas, warga binaan, maupun masyarakat luas.(dwi)










