Tenaga Honorer Curi Uang SPP di SMK Bintan, Ditangkap Polisi

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Seorang tenaga honorer di sebuah SMK di Bintan Utara, Bintan, bernama Z (20), telah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Binut Polres Bintan atas dugaan pencurian uang SPP sekolah.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, S.H, Jumat (22/3/2024).

Menurut Kompol Suwitnyo, Z ditangkap setelah Kepala Sekolah SMK yang bernama Wiharjo melaporkan kehilangan uang SPP sekolah. Setelah penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (13/3/2024).

Setelah interogasi, Z mengakui telah mencuri uang SPP sebesar Rp. 19.000.000 pada hari Minggu (10/3/2024) sore saat sekolah libur.

Z mengambil uang tersebut dengan membongkar jendela kantor bendahara sekolah menggunakan peralatan yang disiapkan sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, Z telah menggunakan Rp. 500.000 dan sisanya sebesar Rp. 18.500.000 telah disita sebagai barang bukti. Saat ini, Z masih dalam proses penyidikan yang intensif oleh Polsek Binut dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana.(Lanni)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights