Tersangka Kasus Korupsi Dermaga Islamic Center Bertambah, Dirut CV RAR Resmi Ditahan

KARIMUN (Sempadanpos.com)– Jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Center tahun 2024 di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, kembali bertambah. Kali ini, Direktur Utama CV Rafanda Al Razaak (RAR), berinisial HS, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karimun pada Senin, 26 Mei 2025.

Penetapan tersangka terhadap HS dilakukan usai penyidik melakukan pendalaman terhadap kasus yang telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp 294,8 juta. Kerugian ini berasal dari pembayaran uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak proyek senilai Rp 982 juta yang bersumber dari APBD Karimun.

“Pemilik perusahaan ini memberikan jalan kepada JK untuk bisa menjalankan proyek Dermaga Islamic Center, dan faktanya pengerjaan atas proyek itu tidak dilaksanakan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang dalam konferensi pers.

Menurut Dedi, HS menerima aliran dana atau fee dari tersangka Jhon Kampar sebagai imbalan atas penggunaan nama perusahaannya dalam proyek tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya praktik pinjam bendera dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Keuntungan Direktur tersebut adanya pembagian fee, bahwa sudah ada yang diterima,” jelas Dedi.

Ia menegaskan, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para kontraktor agar tidak lagi menggunakan modus pinjam perusahaan dalam pengerjaan proyek. “Kasus ini agar dapat menjadi pembelajaran terhadap modus pinjam perusahaan seperti ini bisa kita tindak secara tegas,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Dermaga Islamic Center dikerjakan oleh CV Rafanda Al Razaak, namun tidak ada progres pembangunan yang sesuai dengan kontrak. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini. (Nal)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights