Wakapolresta Barelang Tanggapi Curhat Masyarakat Kecamatan Sei Beduk Secara Langsung
BATAM (Sempadanpos.com) – Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH, merespons dan menindaklanjuti curahan hati tokoh masyarakat Kecamatan Sei Beduk dengan mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungai Beduk, Jalan Lintas Kp. Bagan, Kelurahan Tj. Piayu, Kecamatan Sungai Beduk pada Jumat (22/03/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH, PJU Polresta Barelang, Kasat Binmas Kompol Yulianti S.H, Wakasat IK Akp. Afrizal, Camat Sei Beduk Dwiki Septian, Kapuskes Sei Pancur dr. Hatta, Kapolsek Sungai Beduk Iptu Fikri S.TrK., S.I.K, Danramil Lubuk Baja Kap. Inf. Samjos Sirait, Lurah Se Kecamatan Sungai Beduk, Bhabinkamtibmas Se Kec Sungai Beduk, RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan masyarakat Kecamatan Sungai Beduk.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Fikri S.TrK., S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan “Jumat Curhat Kamtibmas” diadakan untuk mempererat silaturahmi Polri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH, menyatakan bahwa kehadiran Polresta Barelang dalam kegiatan “Jumat Curhat Kamtibmas” bersama masyarakat Kecamatan Sei Beduk adalah sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah mendengarkan langsung keluhan masyarakat serta menanggapi dan merespons keluhan tersebut.
Pada sesi curhat, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait fungsi Polisi RW di setiap kecamatan, yang dijawab bahwa Polisi RW bertugas untuk melakukan penyuluhan, pembinaan, dan penyelesaian masalah di dalam masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Wakapolresta Barelang menekankan bahwa nomor Whatsapp Polresta Barelang telah diberikan kepada masyarakat, dan mereka dapat menghubungi untuk melaporkan permasalahan di luar kegiatan “Jumat Curhat Kamtibmas”, yang akan segera ditindaklanjuti 24 jam.
Setelah sesi curhat, dilakukan juga pembagian taki asih dari Kapolresta Barelang kepada masyarakat sekitar Polsek Sei Beduk.(dwi)