24 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jelang Nataru
TÀNJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memindahkan 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (23/12). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengelolaan keamanan dan kapasitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda, dan berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sebelum diberangkatkan, dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap fisik dan barang bawaan warga binaan guna memastikan keamanan dan kelengkapan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyatakan bahwa pemindahan ini bertujuan menjaga kondusivitas Rutan selama momen Nataru.
“Mutasi ini difokuskan kepada WBP dengan hukuman tinggi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Ka.KPR Yongki Yastinanda menambahkan bahwa pemindahan ini telah dipersiapkan dengan matang dan berjalan lancar sesuai prosedur.
“Kami menyiapkan semuanya, mulai dari pengecekan hingga pengawalan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan maupun Lapas tujuan,” jelas Yongki.
Setibanya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, serah terima administrasi dilakukan dengan memastikan seluruh data dan dokumen terkait WBP terselesaikan dengan baik.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pembinaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang dan menjaga stabilitas keamanan selama periode perayaan Nataru.(dwi)











