394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dilantik di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, melantik sebanyak 394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari berbagai formasi di halaman Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang. Jumat (7/6/24).
Pelantikan tersebut berdasarkan tiga Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang, yaitu Nomor 289 untuk tenaga teknis, Nomor 290 untuk tenaga guru, dan Nomor 291 untuk tenaga kesehatan tahun 2024.
Zulhidayat menyatakan bahwa dari total 2.500 tenaga honorer, 394 orang diterima sebagai P3K, “sementara 2.200 orang lainnya masih berjuang untuk mendapatkan status tersebut,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menunjukkan kinerja dan disiplin yang tinggi bagi para pegawai yang baru dilantik untuk memberikan kontribusi bagi pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, Zulhidayat menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diturunkan menjadi Peraturan Walikota Tanjungpinang, pakaian dinas P3K adalah hitam putih pada hari Senin hingga Rabu, sementara pada hari Kamis menggunakan pakaian batik, dan pada hari Jumat menggunakan baju kurung. Ia juga mengingatkan agar jam kerja, mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB sore, dipatuhi dengan disiplin.(devi)











