6 Anjing K9 Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

JAKARTA (Sempadanpos.com)-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melaksanakan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dengan dukungan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri. Dalam operasi tersebut, tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil mengamankan delapan tersangka beserta barang bukti berupa 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi, dan 2.309 gram ganja selama 10 hari pelaksanaan, mulai dari 3 Maret hingga 12 Maret 2024.

Kombes Pol Erdi A Chaniaga dari Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 6 ekor anjing K9 yang dilatih untuk mendeteksi narkoba. Anjing-anjing tersebut berasal dari ras German shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador yang memiliki kemampuan penciuman luar biasa dengan 600 juta reseptor, yang belum tergantikan oleh alat deteksi manapun.

Anjing-anjing tersebut dikendalikan oleh 6 pawang terlatih dan didampingi oleh 8 personel pelindung yang telah bersertifikasi pawang K9 dan telah lulus pelatihan di Amerika Serikat.

Sasaran operasi meliputi kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, dengan tujuan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan, maupun orang. Tim K9 akan memberikan kode dengan perilaku khusus seperti menggigit, menggaruk-garuk, atau menggonggong ketika mendeteksi adanya narkoba. Barang bukti yang ditemukan akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk tindakan lebih lanjut oleh penyidik.

Operasi ini berjalan dengan aman dan kondusif, menunjukkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Pelabuhan Bakauheni.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights