Mitigasi Risiko Bencana Alam, Rutan Kelas I Tanjungpinang Koordinasi dengan Dinas PUPR Kota Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Dalam upaya mengantisipasi potensi bencana alam, Rutan Kelas I Tanjungpinang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden angin kencang yang merusak atap beberapa bangunan, termasuk di Rutan Tanjungpinang, Rabu (9/10/24).
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyatakan bahwa kerusakan akibat angin tersebut mengharuskan penilaian terhadap kondisi bangunan, mengingat Rutan ini adalah bangunan peninggalan Belanda yang berstatus cagar budaya. “Penilaian ini penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan bangunan bersejarah agar tetap layak huni,” katanya.
Rutan Tanjungpinang telah mengajukan permohonan kepada Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi teknis terhadap kerusakan atap dan menentukan langkah perbaikan. Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Roni Prasetya, menyambut baik permohonan ini dan menegaskan bahwa setiap perbaikan pada bangunan bersejarah memerlukan regulasi ketat.
Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa struktur bangunan tetap kokoh dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.(dwi)











