Sekdaprov Adi Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Bahas Pandangan Fraksi Soal RTRW
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mewakili Gubernur Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (20/1), di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang. Agenda utama rapat adalah pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, dihadiri 25 anggota DPRD dan memuat pandangan dari tujuh fraksi. Afrizal menyebut seluruh fraksi telah melakukan kajian mendalam terhadap Ranperda ini. “Hari ini kita akan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi yang telah meneliti rancangan ini secara rinci,” ujarnya.
Pandangan Fraksi: Keseimbangan Ekonomi dan Ekologi
Fraksi Gerindra, melalui Clara Claudia Damayu Lase, menekankan pentingnya keseimbangan ekonomi dan ekologi dalam RTRW. “Sumber daya alam harus dilihat sebagai bagian dari kehidupan bumi, bukan sekadar bahan baku pembangunan,” tegas Clara.
Fraksi Golkar, melalui Teddy Jun Askara, mengapresiasi upaya pemerintah menyusun RTRW. “Kami berharap penyelesaian RTRW ini tepat waktu dan menjadi acuan utama pembangunan,” katanya.
Fraksi Nasdem, melalui Boby Jayanto, mengingatkan dampak pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap tata ruang. “Perencanaan harus mengatasi potensi banjir dan kerusakan lingkungan akibat tata ruang yang tidak tertata,” ujar Boby.
Sahat Sianturi dari PDIP menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan RTRW. “Keseimbangan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi harus menjadi prioritas,” jelas Sahat.
Pandangan serupa disampaikan oleh Fraksi Demokrat, PAN, dan PKS, yang menyoroti perlunya pengelolaan ruang strategis, efisiensi pembangunan, dan kepatuhan hukum terhadap RTRW.
Isu Strategis: Tata Ruang Berbasis Lingkungan
Beberapa isu strategis turut dibahas, seperti penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, pemantapan pola ruang wilayah, dan penyelarasan peta administrasi. Istilah teknis seperti green belt, barrier zone, dan mitigasi nonstruktural juga menjadi perhatian utama.
Dalam penutupnya, Sekdaprov Adi Prihantara mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. “Kami berharap RTRW ini menjadi fondasi pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu menjawab tantangan pembangunan Kepri,” tutupnya.(red)











