Kodim 0317/TBK Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Karimun
KARIMUN (Sempadanpos.com)– Unit Intelijen Kodim 0317/TBK menangkap seorang pria berinisial EK (48) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di salah satu perumahan di Kabupaten Karimun, Rabu (12/2/2025).
Penggerebekan dilakukan pukul 10.15 WIB di sebuah rumah di Perumahan Poros Residence, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung melakukan penggerebekan. Saya juga ikut mendampingi saat itu,” ujar Ketua Perumahan, Nizwar (56).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat total 105 gram, satu timbangan digital, 120 plastik bening, empat kaca pyrex, dan satu alat hisap sabu.
“Barang bukti sudah diamankan oleh pihak Kodim,” tambahnya.
Saat ditangkap, EK diduga masih berada di bawah pengaruh narkotika.
“Sepertinya baru saja memakai. Dia diam saja saat diamankan,” kata Nizwar.
Ia juga mengaku tidak mengenal sosok pelaku, karena tidak semua warga baru melapor kepadanya.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Makodim 0317/TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Ron)











